Zumi Zola Terjerat Kasus
Kadis Pendidikan Pemrov Jambi Carikan Uang Rp 1 Miliar untuk Zumi Zola
Heriyanto menjawab menurut Hamidy, Zumi Zola sudah tidak memiliki uang lagi sehingga Hamidy memintanya untuk menyiapkan uang.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadis Pendidikan Kota Jambi, Agus Heriyanto ternyata pernah memberikan uang Rp 1 miliar ke Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.
Ini diakui Heriyanto saat menjadi saksi di sidang dugaan suap dan gratifikasi Zumi Zola, Senin (8/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Hamidy sering hubungi saya, lalu dia meminta uang ke saya. Uang tersebut menurut Hamidy akan diserahkan ke Pak Gubernur Zumi Zola. Itu kejadiannya Oktober 2017," ungkap Heriyanto.
Lanjut jaksa mencecar Heriyanto, apakah Hamidy tidak mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk apa?
Heriyanto menjawab menurut Hamidy, Zumi Zola sudah tidak memiliki uang lagi sehingga Hamidy memintanya untuk menyiapkan uang.
Akhirnya, Heriyanto memberikan uang Rp 1 miliar ke Hamidy. Pemberian dilakukan dia tahap masing-masing Rp 500 juta.
"Pemberian pertama Rp 500 juta itu Bulan Oktober saya serahkan ke Hamidy di Central Park. Kedua Rp 500 juta lagi ke Hamidy di Hotel Aston Jambi," ungkap Heriyanto.
Terakhir jaksa menanyakan asal usul uang Rp 1 miliar, Heriyanto menjawab uang dia dapatkan dari rekanan di Dinas Pendidikan Pemkot Jambi bernama David.
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi Rp 44 miliar dan satu mobil Alphard. Gratifikasi juga mengalir ke istri, ibu, adik Zumi Zola termasuk untuk menyewa kaantor DPW PAN Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna memuluskan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.