Minggu, 31 Agustus 2025

Menkeu Sebut Tahun Depan Cukai Rokok‎ Tidak Naik

‎Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pada tahun depan pemerintah telah memutuskan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petani tembakau mitra dari PT HM Sampoerna Tbk sedang memanen tembakau di Desa Pijot Utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/9/2017). Program kemitraan Sampoerna kini juga telah diimplementasikan di beberapa daerah penghasil tembakau seperti Rembang, Wonogiri, Malang, Jember, Blitar dan Lumajang. Program ini diharapkan menjadi solusi atas salah satu permasalahan tembakau di Indonesia, yaitu belum maksimalnya serapan tembakau lokal. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pada tahun depan pemerintah telah memutuskan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani, setelah Presiden Joko Widodo memanggil jajaran menterinya untuk rapat terbatas terkait cukai di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai (rokok) tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," ujar Sri Mulyani.

Menurut mantan Direktur Bank Dunia itu, pemerintah pada tahun depan akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai akhir tahun ini, yaitu sebesar 10,04 persen.

Baca: 23 Kopi Indonesia Jadi Jawara Dalam Penghargaan Gourmet di Paris

"Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok juga kita tunda," ucap Sri Mulyani.

"Dalam hal ini kita akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018, baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya," sambung Sri Mulyani.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan