Senin, 29 September 2025

Kemendikbud Akui Pemerintah Belum Siapkan Skema Penerimaan CPNS Bagi Guru Honorer

“Memang belum ada opsi itu (buka cpns hanya untuk guru honorer), kalau mau menjadi ASN memang harus mengikuti UU ASN," katanya

Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Guru Mengajar - Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Ma'arif, Jalan Terusan Galunggung, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (19/7/2017). Penerimaan siswa baru di sekolah swasta pada tahun ajaran 2017 mengalami penurunan jumlah pendaftar. Seperti di sekolah ini, pada tahun ajaran 2017 hanya menerima 28 siswa padahal pihak sekolah menargetkan jumlah siswa yang mendaftar sebanyak dua kelas sama seperti tahun-tahun sebelumnya. (GANI KURNIAWAN/TRIBUN JABAR) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano mengakui hingga kini pemerintah belum menyiapkan skema penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk pegawai honorer pemerintah terutama guru honorer.

Menurutnya, masih ada skema yang memungkinkan guru honorer bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa harus melalui CPNS.

Baca: Marak Isu PKI, Kemendikbud Bakal Aktifkan Kembali Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila

“Memang belum ada opsi itu (buka cpns hanya untuk guru honorer), kalau mau menjadi ASN memang harus mengikuti UU ASN yang pertama melalui CPNS, kalau tak lulus bisa melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), kalau tak lulus lagi ini yang sedang dipikirkan formulanya,” jelas Supriano ditemui di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Supriano mengatakan pihaknya kini sedang melakukan sensus untuk memetakan jenis-jenis guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Ada guru honorer yang S1, D4 atau lulusan SMA, kami sedang memetakannya,” jelas Supriano.

Menurut data Kemendikbud, ada 735.825 guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Yang penting kita punya data lengkap dulu, by name, by time, dan by school, kalau sudah lengkap nanti akan menjadi pertimbangan pembuatan kebijakan,” pungkasnya.

Baca: Kemendikbud: Guru Harus Ambil Bagian dalam Pengembangan SDM Akibat Kemajuan Infrastruktur

Sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan menjadikan gaji guru honorer setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Aturan itu akan tersaji dalam bentuk peraturan pemerintah yang draftnya sedang disusun oleh pihak Kemendikbud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan