Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi: Hasil Tes Urine, Ketua DPRD Buton Selatan Positif Narkoba

Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan narkoba di hotel Red Planet, Jakarta Selatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan narkoba di hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan La Usman diduga memakai narkoba jenis sabu sehari sebelumnya, Kamis (22/11/2018).

Baca: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Berdasarkan pemeriksaan tes urine, La Usman positif menggunakan narkoba.

"Telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Polisi juga melakukan uji lanjutan urin positif ke tes konfirmasi urine dengan alat.

Baca: Kronologi Suami Bakar Istri di Barru, Kulit Umrah Melepuh di Sekujur Tubuh Arham Kabur

Selain itu, La Usman telah menjalani uji laboratoris barang bukti dan urine, darah dan rambut di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Saat ini uji darah dan rambut masih dalam proses.

Sementara dalam barang bukti tidak ditemukan kandungan narkotika.

"Uji barang bukti dalam cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika," ungkap Argo.

Baca: Fahri Hamzah Salahkan KPU Terkait Banyaknya Perdebatan Tidak Subtantif dalam Pilpres 2019

La Usman juga telah dilakukan proses assesment oleh tim BNNK Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa dua cangklong bekas pakai, 1 cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu cangklong di closet toilet kamarnya, 3 buah korek api gas serta handphone.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved