Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik 4 Pulau sampai Truk Berpelat BL, PDIP Sindir Bobby: Kita Bukan Negara Federal

Politisi PDIP Ferdinand mengomentari tindakan Bobby Nasution soal meminta truk ganti pelat dari BL ke BK, sebut dia tak paham pemerintahan

Sumber: Instagram.com/bobbynst
BOBBY NASUTION - Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025). = 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali viral setelah memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Minggu (28/9/2025).

Ia lalu meminta kendaraan tersebut berganti pelat dari BL asal Aceh menjadi BK asal Medan, Sumatera Utara.

Tindakannya ini menuai kontroversi publik, termasuk salah satunya Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean.

Menurut Ferdinand, langkah menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu menunjukkan ketidakpahamannya soal pemerintahan.

Bobby, kata Ferdinand, tidak memahami jika semua plat nomor di Indonesia bebas beroperasi di wilayah NKRI.

Ferdinand menjelaskan tidak ada aturan khusus tentang larangan kendaraan berplat nomor daerah lain beroperasi di wilayah tertentu.

"Bobby Nasution kembali menunjukkan ketidakpahamannya soal pemerintahan."

"Ini sebuah kedunguan yang terlalu dalam," kata Ferdinand Hutahaean dikutip dari instagram pribadinya, @ferdinand_hutahaean, Senin (29/9/2025).

Ferdinand bahkan mengungkit masalah sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Pulah Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Meski polemik sudah dinyatakan rampung, namun tak membuat Ferdinand puas.

Baca juga: Bobby Nasution Razia Pelat Truk Aceh, DPR: Jangan Bikin Panas Antardaerah

Sebab, Bobby dianggap melakukan tindakan yang ujungnya represif.

Tindakan represif adalah tindakan yang tidak resmi terjadi, di mana pengendalian atau pengawasan sosial dilakukan tanpa rumusan aturan serta sanksi hukum yang jelas.

"Kalau Bobby ingin mendapatkan nilai tambah dari kendaraan daerah yang beroperasi penuh di wilayah Sumut maka keluarkan Pergub dan Perda yang mengatur itu untuk mendapatkan retribusi tambahan bagi maintenance jalan."

"Bukan menyuruh ganti plat nomor," jelas Ferdinand.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved