Selasa, 26 Mei 2026

Terduga Teroris Ditangkap

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman

Terduga teroris berinisal IA itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di RT06/RW18, Dusun Krapyak, Kelurahan Sidoarum, Godean, Sleman, DIY.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNJABAR
ilustrasi.Petugas Densus 88 sedang menjaga jalan di sekitar rumah terduga teroris. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menahan seorang terduga teroris di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/12).

Terduga teroris berinisal IA itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di RT06/RW18, Dusun Krapyak, Kelurahan Sidoarum, Godean, Sleman, DIY.

Namun, IA bukanlah warga asli Sleman, melainkan warga asal Indramayu, Jawa Barat.

"Penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Ia mengatakan pengembangan kasus terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan penahanan terduga teroris itu dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme ke depannya.

Baca: Kiai Maruf Doakan Putri Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selat Bali

"Masih dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, jaringannya," kata Dedi.

"(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan," imbuhnya.

Diketahui penahanan dilakukan atas dasar UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain terduga teroris itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lain sempat diamankan namun belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved