KY Akan Periksa Latar Belakang Calon Hakim Agung: Kelakuan dan Pikiran Juga Harus Agung
Saat ini proses seleksi di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas. Selanjutnya calon hakim akan masuk ke tes kesehatan dan kepribadian.
Ringkasan Berita:
- Komisi Komisi Yudisial memeriksa latar belakang calon hakim agung dan hakim ad hoc yang lolos seleksi kualitas.
- Publik dapat melaporkan informasi terkait integritas calon hakim kepada KY hingga 5 Agustus 2026 mendatang.
- Sebanyak 42 calon lolos seleksi kualitas, lalu akan menjalani tes kesehatan dan kepribadian selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) bakal memeriksa latar belakang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor dan HAM di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas.
Saat ini proses seleksi di KY sudah melewati tahapan seleksi kualitas. Selanjutnya calon hakim akan masuk ke tes kesehatan dan kepribadian.
"Ya kan kita pengen tahu nih calon hakimnya gimana background-background-nya," kata Anggota KY, Andi Muhammad Arsun di Gedung KY, Jakarta, Selasa (26/05/2026).
Latar belakang ini bisa KY dapatkan dari laporan publik.
Sehingga KY juga membuka pintu terhadap laporan-laporan untuk calon hakim.
Andi menekankan ihwal proses seleksi ini tidak hanya melihat kualitas dari sisi intelektual semata.
"Jadi kita pengen tahu nih, jadi tidak hanya dari segi kualitas intelektual tapi integritas pribadi juga kita harapkan. Namanya juga hakim agung kan, agung kelakuannya agung pikirannya," tegasnya.
Informasi itu bisa disampaikan ke KY hingga tanggal 5 Agustus 2026 lewat email rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Pun juga bisa ke alamat ke Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung RI di Gedung KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat.
Calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur.
Baca juga: Sejumlah Calon Hakim Agung Mundur di Tengah Seleksi, Apa Penyebabnya?
Calon hakim juga diimbau KY mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
Sebagai informasi, KY meloloskan sebanyak 42 orang dalam seleksi kualitas calon hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA.
Rinciannya, sebanyak 36 orang merupakan calon hakim agung yang terdiri dari 19 orang kamar pidana, enam orang kamar perdata, lima orang kamar agama, dan enam orang kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Selain itu, terdapat dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan empat calon hakim ad hoc HAM di MA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-Yudisial-Andi-Muhammad-Asrun-1020.jpg)