Selasa, 26 Agustus 2025

Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jonan Imbau Masyarakat Tidak Mendekati Gunung Anak Krakatau dan Tetap Waspada

Ignasius Jonan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area berbahaya Gunung Anak Krakatau pada radius 5 kilometer dari kawah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Serang, Banten, Jumat (28/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area berbahaya Gunung Anak Krakatau pada radius 5 kilometer dari kawah.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melakukan pemantauan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau (GAK).

Baca: Kunjungi Kampung Sawah, Wanda Hamidah Dinilai Ramah

"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah," ujar Jonan di pos pengamanan, di Serang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Baca: Maruf Amin: Tidak Ada Larangan Ucapkan Natal dari MUI

Ia juga menyarankan agar masyarakat setempat selalu mendengarkan instruksi yang disampaikan pemerintah setempat maupun lembaga terkait.

Mantan Menteri Perhubungan itu meminta masyarakat yang hendak beraktivitas agar selalu mengenakan masker dan kacamata jika hujan abu dari Gunung Anak Krakatau mulai turun.

"Saat hujan abu turun, masyarakat agar mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah," jelas Jonan.

Baca: Intip Penampilan Nia Ramadhani dan Intania Bakrie Dalam Balutan Gaun Pesta nan Glamor

Saat ini, kata Jonan, aktivitas vulkanik gunung tersebut terus dipantau dari pos pengamatan yang dimiliki Badan Geologi Kementerian ESDM.

Status Gunung Anak Krakatau pun kini telah ditingkatkan menjadi Level III atau Siaga.

"Perkembangan setiap menit (terkait aktivitas GAK) dipantau dari sini," kata Jonan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan