Selasa, 9 September 2025

Politisi Senayan Ditangkap KPK

KPK Periksa 7 Saksi untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Polres Banyuwangi

Febri mengujarkan, ketujuh pihak swasta yang diperiksa itu diduga mengetahui soal aliran dana suap yang diterima Taufik.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/11/2018). Taufik Kurniawan menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan di Polres Banyuwangi.

"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan" ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Febri mengujarkan, ketujuh pihak swasta yang diperiksa itu diduga mengetahui soal aliran dana suap yang diterima Taufik.

Penyidik mengorek informasi soal proyek-proyek di Kebumen, yang jadi bancakan pejabat Pemkab Kebumen termasuk Taufik.

"Didalami terkait proyek-proyek di Kebumen dan pengetahuan saksi tentang indikasi aliran dana pada tersangka," ujarnya.

Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, ia menolak merinci aliran tersebut.

Baca: Di Debat Perdana Sandiaga Sampaikan Kepastian Hukum Demi Iklim Investasi di Indonesia

Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Dalam surat tuntutan itu, disebutkan bahwa pada Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan