20 Proyek Terindikasi Korupsi, Kementerian PUPR Bentuk Balai Khusus Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membentuk balai khusus untuk mengurus pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membentuk balai khusus untuk mengurus pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah korupsi dalam proses lelang proyek.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah mengidentifikasi ada 20 proyek di Kementeriab PUPR yang diduga terdapat praktik suap terhadap pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut.
Baca: Teriakan Emak-emak Sambut Kedatangan Sandiaga Uno di Wilayah Tomang
"Ini nanti terpisah mulai minggu depan. Minggu depan sudah saya latih semua. Jadi balai baru balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti balai jalan, balai cipta karya, dan balai air tidak melakukan lelang lagi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Ia mengatakan, Balai Pengadaan Barang dan Jasa itu akan ada di bawah kordinasi Dirjen Bina Konstruksi dan berada di provinsi.
Baca: Dejan Antonic Anggap Biasa Saja Kemenangan Telak Madura United 15-0
"Semua lelang pengadaan yang proyeknya di balai itu. iya (di provinsi) semua di situ," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan balai baru tersebut telah mendapat restu dari Kementerian PAN RB, serta menargetkan balai berjalan efektif tahun ini.
Baca: Raffi Ahmad & Nagita Jenguk Gading Marten Setelah Resmi Diceraikan Gisel: ‘Hidup Terus Berjalan’
"Sudah Menpan, saya membentuk balai itu harus dengan Menpan, dengan perpresnya organisasi PU yang baru. Iya (tahun ini)," kata dia.
Dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018 itu, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka.