Sabtu, 6 September 2025

Daftar Lengkap Formasi PPPK/P3K 2019 dan Persyaratannya, Link Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

Daftar formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap 1.

Editor: Tiara Shelavie
TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsindonesia/ TribunSumsel
Rekrutmen PPPK atau P3K Formasi 

TRIBUNNEWS.COM - Formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1.

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Namun, untuk registrasi online PPPK 2019 atau P3K 2019 baru bisa dilakukan mulai 10 Februari 2019 hingga 16 Februari 2019.

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Link Pendaftaran PPPK / P3K 2019, Penting Pahami Alur Registrasi di sscasn.bkn.go.id, Dibuka Besok!

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

Syarat PPPK Guru
Syarat PPPK Guru ((ssp3k.bkn.go.id))

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Dibuka Hingga Tanggal 16 Februari 2019, Berikut Deretan Tahap Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.g.id!

2. Tenaga Kesehatan

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan ( (ssp3k.bkn.go.id))

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan