Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemilu 2019

Fahri Hamzah Minta KPU Jangan Tutupi Persoalan Data DPT yang Invalid

Tidak ada cara lain bagi KPU menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menjelaskan atau membuka kepada masyarakat akar permasalahannya

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fahri Hamzah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian dari 15 juta DPT invalid di Pemilu 2019.

"Prinsipnya adalah itu bagian dari data invalid yang total jumlahnya sekitar 15 juta atau 8 hingga 10 persen dan ini bahkan berkembang jumlah invalid ini. Jadi disitu ada data orang gila, orang aneh, orang berusia ratusan tahun, data orang dibawah umur karena itu banyak," katanya saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).

Baca: Pengamat Nilai Penyelenggara Pemilu Berada di Jalan yang Benar, Tetapi Kritisi soal DPT

Oleh karena itu menurut Fahri Hamzah, tidak ada cara lain bagi KPU menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menjelaskan atau membuka kepada masyarakat akar permasalahannya.

Sehingga, lanjut Fahri Hamzah, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu tumbuh.

"Cara membangun kepercayaan publik, bukan dengan cara tertutup dengan cara mendisclose tapi harus dengan membuka apa inti masalahnya dan bagaima hadapi masalahnya. Jangan dibalik-balik, kita suka menganggap reputasi kelembagaan negara didapatkan dengan cara menutupi,"katanya.

Baca: Jusuf Kalla Nilai Ada Kesalahan Administrasi WNA Bisa Masuk DPT

Terakhir menurut Fahri Hamzah, KPU harus segera menyelesaikan masalah DPT tersebut karena pelaksanaan pemungutan suara kurang dari dua bulan lagi.

"KPU harus terbuka dan transparan, akui kalau ada masalah, ajak semua menyelesaikan kalau ada masalah," tutur Fahri Hamzah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan