Ini Reaksi Mahfud MD Soal Artikel 'BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu'
Mahfud MD beri tanggapan terkait artikel berjudul 'BNN sebut Andi Arief sudah rutin konsumsi sabu'.
Editor:
ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari sebuah artikel terkait mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.
Andi Arief sebelumnya ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Meski positif menggunakan narkoba jenis sabu, namun kasus Andi Arief ternyata tidak ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, Andi Arief merupakan korban sehingga hanya masuk kedalam kategori pengguna.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Iqbal menambahkan pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap Andi Arief.
Mengingat dirinya saat ini hanya menjalani rehabilitasi kesehatan.
"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tutur Iqbal.