Mahfud MD Tanggapi 'Siasat Naik Ambulan' Said Didu dan Rocky Gerung di Jember: Bukan Tindak Pidana
Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD mengomentari foto Said Didu dan Rocky Gerung saat menaiki mobil ambulan.
Penulis:
Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD mengomentari foto Said Didu dan Rocky Gerung saat menaiki mobil ambulan.
Diketahui sebelumnya, melalui kicauan Twitternya, Kamis (7/3/2019) Said Didu mengunggah foto dirinya bersama Rocky Gerung menaiki mobil ambulan.
Dalam keterangannya, Said Didu menyebut dirinya sedang menuju ke sebuah acara di Jember, Jawa Timur.
Ia dan Rocky Gerung harus naik mobil ambulan guna menyiasati 'hadangan' dari pihak-pihak tertentu.
"Demi mencapai lokasi acara di Jember, utk mensiasati 'hadangan' pihak2 tertentu kami terpaksa bersiasat dg naik Ambulance.
Kami tetap happy demi ketemu rekan2 utk menyebarkan virus akal sehat utk menggusur kebohongan," kicau Said Didu.
Unggahan Said Didu tersebut dikomentari netizen bernama @YuliaHartati yang mention ke Twitternya Mahfud MD.
"Prof @mohmahfudmd , apakah penyalah gunaan ambulans spt ini ini bisa digolongkan pelanggaran hukum?," kicau @YuliaHartati.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyebut peraturan tentang penggunaan mobil ambulan diatur oleh pihak rumah sakit.
Jika pihak rumah sakit tidak melarang, maka yang dilakukan oleh Said Didu dan Rocky Gerung tidak melanggar suatu aturan apapun.