Rabu, 3 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Beritahu Rencana Amaliyah ke Orang Tua, Terduga Teroris di Lampung Diciduk Densus 88

Rinto ditangkap di kediamannya yang beralamatkan di Jl Sam Ratulangi Gg. Suhada RT 02 Lk 02, Kel. Penengahan Raya, Kec. Kedaton, Bandar Lampung

Editor: Johnson Simanjuntak
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Suasana penangkapan terduga teroris asal Lampung di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu, 9 Maret 2019 malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris bernama Rinto Sugianto alias Putra Suhada di Lampung, pada Sabtu (9/3) lalu.

Rinto ditangkap di kediamannya yang beralamatkan di Jl Sam Ratulangi Gg. Suhada RT 02 Lk 02, Kel. Penengahan Raya, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, sekira pukul 17.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Rinto merencanakan perbuatan amaliyah di Polda Lampung dan Jakarta. Uniknya, statement tersebut disampaikan oleh Rinto kepada orang tuanya sendiri.

"Ia (Rinto) sudah menyampaikan statementnya kepada orangtua akan melakukan amaliyah baik di Polda Lampung dan di Jakarta. Di Jakarta-nya antara lain markas-markas kepolisian yang ada di Jakarta," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Dedi mengatakan jika Rinto sendiri sudah diawasi sebelumnya oleh Densus 88 karena terindikasi terpapar oleh jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia sendiri dikabarkan sudah lama tidak pulang ke kediamannya. Oleh karena itu, kata Dedi, Satgas Antiterorisme dan Radikalisme Polda Lampung di-back up Densus 88 terus mengawasi pergerakan yang bersangkutan.

Baca: Maruf Amin Ajak Ribuan Orang di Madina Bangun Negara dengan Saling Pengertian

Penangkapan Rinto sendiri bermula atas laporan orang tuanya kepada aparat setempat bahwa yang bersangkutan sudah pulang ke kediamannya.

"Aparat setempat melakukan pengecekan, betul yang bersangkutan kembali ke rumah. Segera mungkin dari tim dan Densus melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," kata Dedi.

Adapun sejumlah benda-benda mencurigakan yang diduga bom diamankan saat penggeledahan di kediaman Rinto oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak).

"Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ada benda-benda yang dicurigai. Benda-benda yg dicurigai ini telah diamankan tim jihandak satbrimob Polda Lampung. Ini sedang didalami dan terus akan dikembangkan kelompok atau jaringan tersangka Rinto," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan