Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Polisi Antisipasi Penyebaran Berita-berita Bohong Jelang Pencoblosan 17 April

Mabes Polri berupaya mengantisipasi terjadi penyebaran informasi tidak benar atau hoaks jelang waktu pencoblosan di Pemilu 2019 yang akan digelar pada

Intisari
Ilustrasi berita hoax 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Mabes Polri berupaya mengantisipasi terjadi penyebaran informasi tidak benar atau hoaks jelang waktu pencoblosan di Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara menyelenggarakan Seminar Nasional bertema, “Melawan Hoax Untuk Menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di media sosial". Acara ini bekerjasama dengan KPU RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seminar ini adalah upaya Polri dengan pemerintah untuk mensosialisasikan pengguanaan media sosial secara cerdas, bijak, cermat dengan menghadirkan para pakar dalam bidangnya yang kompeten dan kredibel.

Baca: Pengamanan Debat Capres Keempat Dibuat Empat Ring

Karo Multimedia Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Budi Setiawan, mengatakan ancaman hoaks dan konten negatif di sosial media sudah berada dalam taraf membahayakan.

Berdasarkan data Bagian Pemantauan dan Analisa Biro Multimedia Divisi Humas Polri, sepanjang tahun 2018 ditemukan 30.056 konten negatif di media sosial yang terdiri dari 602 (2%) Hoax, 20.945 (70%) Provokasi, 1.120 (4%) SARA, 6.886 (23%) Hate speech, 491 (2%) Radikalisme, dan 12 (0.04%) Terorisme.

"Fakta tersebut tentu harus menjadi perhatian serius," kata dia, Kamis (28/3/2019).

Di kesempatan itu, panitia menghadirkan perwakilan para penggiat media sisial dari berbagai komunitas dan BEM Mahasiswa perwakilan dari berbagai Perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan serangkaian kegiatan termasuk unjuk kreatifitas melawan hoax.

"Selain itu peserta juga akan menandatangani Pakta Integritas anti hoax untuk menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia,-red)" kata dia.

Di era digital, media sosial memegang peranan sangat penting dalam membantu menciptakan terselenggaranya Pemilu yang sejuk, aman dan damai.

Berdasarkan data APJII tahun 2017 terdapat 143 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet dan memanfaatkan jejaring media sosial untuk berkomunikasi. Artinya ada 54 % lebih masyarakat yang menggunakan media sosial setiap harinya.

Sepanjang perjalanan, di media sosial bersliweran aneka informasi, termasuk informasi hoaks, ujaran kebencian bahkan SARA. Meskipun Polri sudah sering melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan hoaks, namun sepenuhnya belum bisa meredam peredaran hoaks.

"Untuk itu melalui seminar ini, Polri, Pemerintah dan KPU kembali menegaskan dan tanpa henti menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks dan mempolitisasi SARA demi terwujudunya pemilu yang sejuk, aman dan damai," ujarnya.

Sebagai pembicara di seminar, Prof. Dr Mahfud MD, Arief Budiman, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Effendy Gazali, Pengamat Komunikasi UI. Seminar dihadiri kalangan mahasiswa perwakilan BEM seluruh Indonesia, penggiat media sosial dan influencer.

Di seminar pembicara dan peserta juga sharing, berbagi pengalaman bagaimana menciptakan media sosial menjadi ruang yang sehat, produktif, positif dan sejuk untuk saling berkomunikasi.

Selain mengadakan seminar, KPU bersama Polri telah menetapkan tagline "say no to hoax dan politisasi SARA demi Pemilu 2019 yang berdaulat, negara kuat,".

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved