Polda Metro Bongkar Identitas Hacker 'Bjorka', Pembobol Data Nasabah Bank Swasta dari Dark Web
Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).
Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.
Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.
Topiknya bisa beragam: dari keamanan siber, teknik hacking, cryptocurrency, hingga jual beli barang atau jasa yang tidak tersedia di internet biasa.
Adapun penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 April 2025.
Dari hasil pengungkapan satu orang pria inisial WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.
Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.
"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.
Alvian menuturkan bahwa hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.
"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelasnya.
Kemudian penyidik mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.
Untuk menyamarkan diri dari pencarian aparat penegak hukum yang giat melakukan patroli siber, tersangka mengubah username dari Bjorka menjadi SkyWave.
"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Oposite 6890," imbuh Alvian.
| Lalu Lintas Kuningan Jaksel Macet Parah, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Peledak di Dalam Tas |
|
|---|
| Polisi Masih Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Diharapkan Bongkar Fakta Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan |
|
|---|
| Aliff Alli Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Mengaku istri Sah Melaporkannya ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bjorka-ditangkap-skd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.