Penangkapan Terduga Teroris
Tangkap 29 Terduga Teroris, Polri Beberkan Keterlibatan Para Terduga Teroris
Ia juga menuturkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari 18 terduga teroris ini, antara lain 5 bom rakitan, bahan kimia TATP
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan 29 terduga teroris yang sebagian besar termasuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), selama bulan Mei 2019.
Sepanjang tahun 2019, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan penangkapan di bulan Mei menjadi yang terbanyak dibanding bulan lainnya.
"Bulan ini (Mei) yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Dari jumlah tersebut, ia mengatakan 18 tersangka ditangkap disejumlah lokasi seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, hingga Bitung.
Adapun keterlibatan atau peran dari 18 terduga teroris ini juga beragam. Iqbal mengatakan bahwa ada yang berperan menyembunyikan tersangka lain, kemudian ada pula yang berencana melakukan aksi amaliyah dalam momen tertentu.
Ia juga menuturkan kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari 18 terduga teroris ini, antara lain 5 bom rakitan, bahan kimia TATP (triaceton triperoxide), 4 pisau, dan busur panah.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," kata dia.
Baca: Dirjen PAS Pastikan Situasi Kondusif di Lapas Langkat
Selanjutnya, 11 terduga teroris lain diamankan di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, hingga Madiun.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan 9 diantara 11 terduga teroris itu merupakan anggota aktif JAD. Sementara dua orang lainnya adalah deportan.
Kesembilan orang tersebut disebut juga pernah mengikuti pelatihan i'dad di dalam negeri hingga berangkat ke Suriah sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF).
Dari 11 terduga teroris ini kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti sepucuk senapan angin, lima kotak peluru, sebuah nunchaku (double-stick), dan pisau lempar.
"Keterlibatan 2 tersangka yaitu deportan, mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di camp Aleppo," jelas Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri melalui Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan 68 terduga teroris.
"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Pada bulan Januari, kepolisian melalui Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat terduga teroris. Berlanjut ke Februari, Iqbal mengatakan hanya ada satu terduga teroris yang berhasil diamankan oleh kepolisian.