Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2019

Polri Amankan Ambulans Milik Kelompok GARIS Pendukung ISIS di Belakang Kantor Bawaslu

Ia menyebut ambulans tersebut digunakan untuk mengelabui aparat agar dapat mendekati lokasi demo pada 22 Mei 2019

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berhasil mengamankan sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS), yang diketahui menyatakan dukungannya kepada ISIS.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ambulans itu ditemukan berada di belakang kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menyebut ambulans tersebut digunakan untuk mengelabui aparat agar dapat mendekati lokasi demo pada 22 Mei 2019 dan membuat kericuhan.

"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita, satu, adalah mobil ambulans," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Baca: Kapolda Metro Jaya: Meski Situasi Sudah Kondusif, Keamanan Tetap Disiagakan

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari ambulans tersebut. Antara lain berupa uang, busur panah, dan bambu runcing.

Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Namun demikian, Dedi belum bisa menyebut jumlah uang yang diamankan dari ambulans tersebut. Menurutnya, jumlah uang masih didalami oleh pihaknya.

Dari kejadian itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan menetapkan dua orang menjadi tersangka.

"Supir sama kernetnya yang membagikan duit, yang membagikan busur, bambu runcing," tukas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri berhasil mengamankan dua orang anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS) dalam aksi 22 Mei.

Keduanya diketahui termasuk dalam 257 orang perusuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan keduanya telah merencanakan aksi jihad bersamaan dengan aksi massa demonstran.

Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan,
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, (elga hikari putra/tribun jakarta)

"Dari keterangan kedua tersangka tersebut, Mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa pada aksi 22 Mei," ujar Iqbal, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Iqbal tak menyebut secara rinci identitas dua orang tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kelompok GARIS adalah kelompok yang mendukung ISIS.

Tak hanya itu, mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut juga mengatakan kelompok GARIS pernah mengirimkan anggotanya untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

"Sama-sama kita tahu bahwa kelompok GARIS ini pernah menyatakan, membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan