Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Makar

Mantan Kasum TNI Meradang Dengar Mayjen (Purn) Soenarko Dibilang Makar

Suryo Prabowo mengaku sakit hati dengan tuduhan dan framming kepada mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5'2019) 

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan