Polisi Tangkap Pria Berserban Hijau yang Ancam Jokowi
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rekaman ancaman pria tersebut viral melalui sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, pria tersebut mengenakan serban hijau.
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana, saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Sapta mengungkapkan bahwa pelaku bukan Teuku Yazhid yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Meski begitu, Sapta belum merinci nama pelaku yang sebenarnya.
Baca: Denny Darko Ungkap Perasaan Kevin Sanjaya Usai Natasha Wilona Bersilaturahmi dengan Verrell Bramasta
Baca: KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Korupsi PLTU Riau-1
Baca: Respons Politisi Demokrat soal Usul Pembubaran Koalisi Pilpres yang Menuai Keberatan
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Sulawesi. Namun Sapta tidak merinci lokasi tepat penangkapan pria ini.
"Di Sulawesi betul," tutur Sapta.
Diketahui sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki mengancam Jokowi dan Wiranto.
Tak berselang lama foto Teuku Yazhid tersebar di media sosial dan dituding sebagai pelaku dalam video.
Namun setelah disebarkan lewat media sosial, ada dugaan bahwa pria tersebut bukanlah orang yang ada di dalam video.