KPK Ajukan Tambahan Anggaran Lebih dari Setengah Triliun Rupiah Untuk Tahun 2020
KPK mengajukan tambahan anggaran 2020 mencapai Rp 580,14 miliar dalam Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi III DPR RI
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran 2020 mencapai Rp 580,14 miliar dalam Rapat Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Sementara pagu indikatif KPK tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp 828,17.
Ketua KPK, Agus Rahardjo yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pagu indikatif KPK tahun 2020 hanya mengalami peningkatan Rp 14,72 miliar atau 1,81 persen.
Baca: Kivlan Zen Diduga Jadi Perencana Pembunuhan, Pengacara Bantah hingga Jelaskan Uang Rp 150 Juta
“Kalau masih memungkinkan kami mengusulkan penambahan anggaran yang cukup besar yakni Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun,” ungkap Agus.
Menurut Agus penambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk beberapa keperluan seperti gaji dan tunjangan pegawai KPK sebesar Rp 194,14 miliar.
Kemudian layanan operasional dasar perkantoran sebesar Rp 86,52 miliar.
Baca: Sambil Minta Kenalan ke Mantan Ashanty, Anang Hermansyah Protes
Lalu perluasan wilayah pendampingan korsupdak dan korsupgab di 542 pemda dan 85 kementerian serta lembaga, survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara dan pengembangan teknologi informasi sebesar Rp 205,1 miliar.
Serta pembangunan gedung pengelolaan benda sitaan sebesar Rp 94,4 miliar.
“Pembangunan tersebut membangun gedung baru khusus menyimpan barang sitaan dan barang rampasan,” ucap Agus.