Pilpres 2019
Hanya Pakai Gas Air Mata dan Tameng, Pengamanan Sidang MK Tak Ada Senjata Api dan Peluru Tajam
Sama (seperti di aksi 21-22 Mei), anggota Polri dalam pengamanan di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam,
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa pengamanan sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tak menggunakan senjata api dan peluru tajam, seperti di aksi 21-22 Mei lalu.
"Sama (seperti di aksi 21-22 Mei), anggota Polri dalam pengamanan di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan para personel Korps Bhayangkara hanya dibekali gas air mata dan tameng. Selain itu disiagakan pula kendaraan water canon untuk mendukung mereka.
"Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," ucapnya.
Sementara itu, terkait pola pengamanan di sekitar kawasan MK, Dedi mengungkap akan dibagi menjadi empat ring.
Baca: Baca Permohonan Sengketa Pilpres, BW Kutip Pernyataan Yusril
Ring pertama yakni pengamanan di dalam gedung, ring kedua berada di sekitar gedung. Sementara ring ketiga di halaman parkir dan ring keempat adalah pengamanan di jalan raya serta rekayasa arus lalu lintas.
Jenderal bintang satu itu juga memaparkan pihaknya akan tetap melakukan pendekatan persuasif terhadap massa yang berunjuk rasa di sekitar MK. "Pendekatan tetap soft approach apabila memang ada demo di depan MK," tandasnya.