Pilpres 2019
Akan Hadirkan Saksi dan Ahli di MK, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Konsultasi Dengan LPSK
Denny menyampaikan bahwa kedatangan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga untuk berkonsultasi dengan pimpinan LPSK
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berada Jalan Raya Jakarta Bogor, Sabtu (15/6/2019).
Tampak Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) yang didampingi Denny Indrayana serta tiga orang lelaki tiba di gedung LPSK sekitar pukul 16.40 WIB.
Sebelum memasuki kantor LPSK, Denny menyampaikan bahwa kedatangan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga untuk berkonsultasi dengan pimpinan LPSK, mengingat dipersidangan lanjutan akan menghadirkan saksi dan ahli.
Baca: KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia
"Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan, terutama untuk acara pembuktian, karena kami akan ada saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK," ujar Denny.

Setelah memberikan pernyataan singkat, Denny bersama BW naik ke lantai dua dan memasuki ruangan penerimaan dan permohonan.
Baca: Tertawa Tanggapi Jalannya Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah
Tidak lama menunggu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo masuk ke ruang tersebut.
Pembicaraan kemudian berlangsung tertutup dari awak media, setelah diizinkan sekitar satu menit untuk mengambil gambar.