Pilpres 2019
Berpotensi Mendapat Tekanan, BPN Prabowo-Sandi Minta Perlindungan Saksi yang Bersidang di MK
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, menurutnya ada potensi saksi sengketa mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi.
"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," kata Sudirman Said ditemui di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019) malam.
Ia menceritakan pengalamannya saat mengarungi kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2018.
Sudirman mengatakan ada saksi yang enggan memberikan keterangan lantaran mendapat tekanan dari pihak tertentu.
Karena itu, Sudirman Said menegaskan perlindungan saksi dalam sengketa pilpres di MK sangat diperlukan.
Baca: Soal Klaim 12 Truk Dokumen, TKN Minta Tim Hukum BPN Jangan Terus Cari Kambing Hitam
"Kita ingin kepada para relawan, orang-orang dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya, kita akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mengakomodir permintaan kuasa hukum BPN untuk memberikan perlindungan terhadap saksi yang akan dihadirkan di MK.
"Yang jelas LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami, Prabowo dan Sandi. Karena banyak kasus apalagi ini high case dalam konteks politik, ada tekanan dan macem-macem yang mungkin bisa terjadi dan kekhawatiran saksi wajar dan kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami tetap nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting sistem untuk saksi dari negara," kata dia.