Kamis, 21 Agustus 2025

KPU Pertimbangkan Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan untuk tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan untuk tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin menyampaikan hal itu dilakukan karena menilai saksi yang dihadirkan paslon 02 Prabowo-Sandi sebelumnya tidak relevan.
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan