KPK Didesak Tuntut Kasus Wali Kota Sungai Penuh Diusut Tuntas
Mereka meminta KPK segera memeriksa dan menuntut Asyafri Jaya Bakri (AJB) selaku Wali Kota Sungai Penuh terkait kasus yang pernah dilaporkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Peduli Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi (MPKS) pada Senin (24/6) melakukan aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka meminta KPK segera memeriksa dan menuntut Asyafri Jaya Bakri (AJB) selaku Wali Kota Sungai Penuh terkait kasus yang pernah dilaporkan masyarakat pada 30 November 2017 lalu.
MPKS menilai KPK lamban dalam menangani pengaduan masyarakat Kota Sungai Penuh terkait dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar dan jual beli jabatan yang diduga kuat dilakukan oleh Asyafri dan seorang pengusaha yang berinisial ZH pada 19 November 2015.
Baca: Aria Permana, Bocah Asal Karawang Butuh Rp 200 Juta untuk Operasi, Yuk Donasi di Kitabisa.com
Baca: Refly Harun Kritik Hukum Acara MK: Misalnya Kehadiran Said Didu, Sudah Capek Tunggu sampai Subuh
Baca: Meriam Bellina Tanyakan Posisinya di Hati Hotman Paris Jelang Putus, Pengacara: Hidup Harus Memilih
Selain itu, KPK juga diminta untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun 2014 yang hingga kini proyek tersebut terbengkalai.
Maruf selaku koordinator lapangan aksi demo yang juga orang asli Kota Sungai Penuh mengatakan, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh KPK, MPKS bakal menggelar demo susulan dengan massa yang lebih besar tentang kasus dugaan suap beli jabatan, TPST, dan TPPU yang diduga dilakukan Asyafri.
"Bukan hanya itu saja, pendemo menolak politik dinasti di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi," ucap Maruf saat ditemui wartawan selepas menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Salah satu demonstran, Deka Putra, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa demo yang dilakukan oleh MKPS adalah murni untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
"Ya, kita jauh-jauh datang dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ke KPK untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait kasus dugaan korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh AJB selaku Walikota Sungai Penuh," ungkap Deka.