Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2019

Pengamat: Koalisi Prabowo Akan ''Lebih Mudah'' Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02

Hanya saja, dia mengingatkan perlunya keberadaan oposisi bagi pemerintah untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di 2019-2024 mendata

Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Hendri Satrio mengatakan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan lebih mudah bubar tatkala Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilu presiden 2019, pada Kamis (27/6/2019) besok.

"Karena kan memang sudah selesai perjuangannya. Karena itu kalau koalisi Prabowo ini akan lebih mudah memang membubarkan diri, bila nanti diputuskan kalah," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Kecuali, imbuh Hendri Satrio, kalau semua partai politik pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu itu bersepakat untuk melanjutkan kerjasama menjadi oposisi.

"Tapi kan kita tidak tahu pasti, empat partai itu akan gabung jadi oposisi atau bergabung ke pemerintahan," jelas Hendri Satrio.

Baca: Larikan Cincin Mbah Klumpuk, Pria di Boyolali Ini Tewas Nyungsep di Parit Tertimpa Motornya

Baca: Berikut 3 Zodiak yang Diprediksi Memiliki Peruntungan Baik Minggu Ini, Kamu Termasuk?

Baca: Anggota Kongres Korea Selatan Menyesal Pernah Beri Perlakuan Berbeda pada BTS Sebelum Tenar

Baca: Tujuh Ribu Muslimat dan Emak-emak Bakal Hadiri Akad Nikah Anak Gubernur Jatim Khofifah

Hal ini merespon Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.

Karena itu menurut Hendri Satrio, hal yang wajar jika elite PAN mengeluarkan pendapatnya mengenai masa depan koalisi Prabowo-Sandiaga pasca putusan MK besok.

Hanya saja, dia mengingatkan perlunya keberadaan oposisi bagi pemerintah untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di 2019-2024 mendatang.

Sehingga program-program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat akan semakin terawasi dan bisa terealisasi jauh lebih baik lagi.

"Sebaiknya oposisi itu tetap ada lah. Minimal ada yang mengkritisi pemerintah. Kalau semua mendukung pemerintah dan serempak setuju dengan kebijakan pemerintah, itu Orde Baru jilid II namanya," dia berpesan.

Baca: Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Disebut Telah Capek dan Tak Mau Ajukan Banding

Baca: Petugas Bea Cukai PLBN Motaan Atambua Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4.874 Butir Narkoba Jenis MDMA

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Artinya, kata Bara Hasibuan, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.

"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Bara, sebenarnya koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan