Pilpres 2019
Pengamat: Koalisi Prabowo Akan ''Lebih Mudah'' Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02
Hanya saja, dia mengingatkan perlunya keberadaan oposisi bagi pemerintah untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di 2019-2024 mendata
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Dengan berakhirnya kompetisi pilpres Kamis (26/6/2019) besok, maka berakhir pula lah koalisi pilpres, demikian menurut Ferdinand Hutahaean.
Kecuali MK menetapkan pemilu ulang, maka koalisi akan terus berlangsung dengan segala kondisinya.
Tapi, kata dia, bila MK menguatkan keputusan KPU, maka otomatis koalisi BPN berakhir.
"Siapapun yang ditetapkan oleh MK besok, maka koalisi pilpres usai," tegas Ferdinand Hutahaean.
Demikian juga bila MK menetapkan Prabowo-Sandiaga menang pemilu, maka koalisi pilpres berakhir dan akan ditindak lanjuti dengan koalisi pemerintahan.
"Idealnya begitu karena tidak ada istilah winner take all. Kita harus membangun bangsa bersama-sama," ucap Ferdinand Hutahaean.(*)