Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Pesan Prabowo kepada Para Pendukung Setelah Gugatannya Ditolak MK

Prabowo meminta para pendukung tetap berjuang sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar dalam memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Prabowo meminta para pendukung tetap berjuang sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Hal itu ia ungkapkan dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh dalil permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," ujar Prabowo saat jumpa pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Baca: Maruf Amin: Tidak Ada Lagi Friksi-friksi

Baca: Prabowo-Sandi Tanggapi Hasil Sidang Putusan MK: Kecewa hingga Berterimakasih kepada Emak-emak

Prabowo menekankan kepada para pendukungnya bahwa cita-cita yang diperjuangkan memiliki nilai yang mulia dan luhur.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kembali menyebutkan beberapa poin visi misi pasangan Prabowo-Sandiaga yang pernah dikampanyekan, antara lain mewujudkan Indonesia adil dan makmur, merdeka secara politik, ekonomi, serta budaya.

Ia juga menyinggung soal kekayaan nasional yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, harga-harga yang terjangkau dan swasembada pangan.

"Kami yakin tidak akan berhenti umtuk perjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif. Kita akan konsolidasi. Marilah kita tatap masa depan," kata Prabowo.

Dalam jumpa pers, Prabowo mengaku menghormati putusan MK, meskipun putusan tersebut sangat mengecewakan buat dirinya dan Sandiaga serta para pendukung.

Prabowo mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya.

"Apakah masih ada langkah konstutusional lain yang dapat kita tempuh,' kata Prabowo.

Ditolak MK

Pada akhirnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan