Pemilu 2014
Mahfud MD: Saksi Tidak Dibayar Negara Bisa Rusak
Tapi di atas semua itu, pada intinya adalah moral orang Indonesia sendiri
Laporan Koresponden Tribunnews.com Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dukungan atau pro dan kontra mengenai pembayaran uang saksi pemilu oleh negara ternyata juga menjadi perhatian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Bahkan menurutnya kalau saksi tak dibayar negara nantinya maka pemilu akan rusak lagi seperti waktu lalu. Tapi di atas semua itu, pada intinya adalah moral orang Indonesia sendiri.
"Saya mengusulkan dana saksi dibayar negara karena dalam pengalaman lalu-lalu, saksi di lapangan dibayar partai seringkali curang. Atau pun menjadi saksi yang dibayar partai lain lalu kesaksian berubah," ujarnya, Rabu(29/1/2014).
Apabila dibayar partai masing-masing juga ada masalah karena tidak semua parpol mempunyai uang cukup.
"Maka kalau tak punya uang, saksi tak datang, diambil parpol lain atau dibayarkan parpol lain dari belakang dan sebagainya. Cukup bayar saksi negara tiga orang saja, tidak mahal. Tentu saksi oleh negara yang disumpah,"ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, jumlah saksi tak rata, ada ratusan ribu tempat pemungutan suara, perlu saksi banyak memang, kalau uang besar tersebut memang hanya dimiliki parpol besar.
"Lalu yang lain suara akan hilang nanti dibeli di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Macam-macam kasus muncul seperti waktu lalu," ujarnya.
Memang Mahfud mengakui pada dasarnya moralitas orang Indonesia itu sendiri. Tapi juga Mahfud tetap merasa lebih baik uang saksi dibayar negara.
"Mengapa tak ditunjuk negara seperti honor panitia pemungutan suara tambah saksi untuk semua partai dan bisa juga dibayar partai besar. Kalau saksi tidak dibayar negara maka bisa saja terjadi lagi hal-hal seperti dulu, orang dibayar untuk bisa memenangkan pemilu, bayar panitia di kecamatan saksi itu. Maka setelah menjadi anggota DPR, mereka tak bisa dipertanggungjawabkan. Apabila saksi tak dibayar negara sudah pasti rusak pemilu seperti kemarin,"ujarnya.
Memang walaupun dibayar belum ada yang bisa menjamin semua baik, karena ini persoalan moral. Tetapi kalau tidak dibayar kita sudah tahu hasilnya akan terjadi seperti waktu-waktu lalu. Ini bukan persoalan luar biasa, bisa dipikirkan dan dipertimbangkan baik-baik oleh semua pihak.