Kamis, 30 Oktober 2025

Pemilu 2014

PDIP Raih Dua Kursi DPR Dapil Jakarta II

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara calon DPR Dapil DKI Jakarta II termasuk luar negeri kita sahkan," ujar Komisioner KPU.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (dua kiri) bersama komisioner KPU lainnya memimpin rapat pleno rekapitulasi pemilu legislatif di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014). Penetapan hasil perolehan suara pemilu legislatif terancam molor, hingga H-2 penetapan rekapitulasi, KPU baru menetapkan perolehan suara untuk 12 provinsi. Padahal dalam peraturan KPU rekapitulasi suara tingkat nasional dijadwalkan selesai 6 Mei dan penetapan hasil pemilu nasional pada 9 Mei. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah proses panjang karena menggabungkan perolehan suara di luar negeri dengan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akhirnya mengesahkan rekapitulasi DPR Daerah Pemilihan DKI II.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara calon DPR Dapil DKI Jakarta II termasuk luar negeri kita sahkan," ujar Komisioner KPU, Juri Ardiantoro selaku pemimpuin rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, memaparkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya untuk DPR Dapil DKI Jakarta II sebanyak 2.002.301, dengan rincian surat suara sah 1.850.133 dan surat suara tidak sah 152.168.

PDI Perjuangan unggul 493.938 suara, disusul PKS 261.477 suara, Gerindra 250.800 suara, Golkar 174.908 suara, PPP 153.147 suara, Demokrat 144339 suara, PKB 108.440 suara, Hanura 101.191 suara, NasDem 69.286 suara, PAN 63.158 suara, PBB 19.005 suara, PKPI 10.444 suara.

Untuk mengetahui parpol yang mendapat kursi, total suara sah parpol 1.850.133 dibagi 7 sesuai jumlah kursi Dapil DKI Jakarta II untuk menentukan Bilangan Pembagi Pemilih. Hasilnya, BPP untuk Dapil DKI Jakarta II sebesar 264.304.

Dari 12 parpol, hanya PDI Perjuangan yang melampaui BPP 264.304. Dalam pembagian kursi tahap pertama, suara sah PDI Perjuangan 493.938 dikurangi BPP 264.304 tersisa 229.634, dan langsung dapat 1 kursi yang jatuh ke calon urut 1.

Suara parpol, baik yang sudah dikurangi dan tidak memenuhi BPP dalam pembagian tahap pertama, dihitung kembali pada pembagian tahap dua untuk mendapatkan sisa enam kursi. Hasilnya parpol yang dapat kursi sesuai dengan perolehan enam terbesar adalah PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PPP dan Demokrat.

Satu kursi PKS untuk calon urut 1, satu kursi Gerindra untuk calon urut 1, satu kursi PDI Perjuangan untuk calon urut 3, satu kursi Golkar untuk calon urut 1, satu kursi untuk PPP untuk calon urut 1, satu kursi Demokrat untuk calon urut 1.

Perlu dicatat, perolehan suara parpol dan pembagian kursi ini belum menyertakan penghitungan total suara sah parpol yang melampaui ambang batas parlemen 3.5 persen. Karena rekapitulasi hasil penghitungan nasional dari 77 dapil DPR belum kelar di tingkat KPU RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved