Selasa, 23 September 2025

Calon Presiden 2014

Harta Prabowo Rp 1,6 T, Utang Rp 28 Juta

Calon Presiden Prabowo Subianto memiliki total kekayaan Rp 1,6 triliun

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto memaparkan pandangannya dalam acara Dialog Kebudayaan dengan Capres-Cawapres RI 2014 , di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2014). Dalam kesempatan tersebut Prabowo diuji tentang bagaimana menyiapkan strategi kebudayaan ke depan untuk menghadapi tantangan zaman atau peradaban yang kian sulit dan rumit. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto memiliki total kekayaan Rp 1,6 triliun (Rp 1.670.392.580.402) dan USD 7.503.137 berdasarkan laporan kekayaan calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibacakannya sendiri.

Aset terbanyak yang dimiliki Prabowo adalah berasal dari surat berharga senilai Rp 1.526.182.000.011 di 26 perusahaan. Sementara dalam dollar surat berharga yang dimiliki Prabowo adalah 7.500.000

Rincian kekayaan Prabowo antara lain:
1. Harta tidak bergerak yang berupa tanah dan bangunan yang terdiri dari empat bidang senilai Rp 205.892.192.000.

II. Harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi sebanyak delapan unit senilai Rp 1.432.500.000.

III. Peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya sebanyak tiga usaha senilai Rp 12.196.000.000

IV. Barang seni dan antik senilai Rp 3.000.500.000

V. Harta bergerak lainnya Rp 1.221.727.000.

VI. Uang tunai, deposito, tabungan, giro, setara kas lainnya yakni empat rekening dalam nilai rupiah yakni Rp 20.496.657.361 dan 1 rekening dalam bentuk dollar Amerika senilai 3.134.

V. Utang Rp 28.993.970.

Total nilai kekayaan tersebut telah diverifikasi dan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan