Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Dipolisikan Andi Arief, Hasto: Biasa, Gitu Saja Kok Repot

Andi melaporkan sejumlah tokoh yang dinilainya menuduh telah sebarkan hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dalam acara Bu Mega Bercerita di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Acara Bu Mega Bercerita tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-46 PDI Perjuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi oleh Wakil Sektetaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Andi melaporkan sejumlah tokoh yang dinilainya menuduh telah sebarkan hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos.

Selain Hasto, yakni Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga; Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin; Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli; dan Direktur Hukum TKN Irfan Pulungan.

Mengenai pelaporan itu, Hasto menganggap hal yang biasa. Dia tak ingin menanggapi lebih jauh.

"Ya tidak apa-apa, biasa, gitu saja kok repot," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Andi Arief juga sempat 'mengancam' akan menggeruduk kediaman para tokoh tersebut. Hasto tidak memusingkan ancaman tersebut.

Baca: Sederet Fakta Kekasih Meninggal Sampai Mati di Kamar Hotel: Ada Luka Tembak dan Kepala Hancur

Menurutnya, PDIP sudah biasa dan pernah diserang beberapa waktu lalu. Dia menilai tak perlu membalas apa yang Andi lakukan.

"Biasa namanya. kantor PDIP digruduk aja pernah ya diserang. Tidak perlu ditanggapi buat saya. Buat kami kalau ngegeruduk itu kalau rakyat jadi korban, siapa yang korbankan rakyat itu harus kita gruduk," pungkasnya.

Andi Arief menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Kedatangan Andi Arief yang ditemani kuasa hukumnya, Irwin Idrus, untuk mempolisikan lima orang menudingnya menyebarkan berita hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara sudah dicoblos.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan