Selasa, 28 Oktober 2025

Pilpres 2019

Cerita Ferdinand Hutahaean Soal Keributan Antara Pendukung Jokowi Dan Prabowo Saat Debat Kedua

Jokowi menyampaikan mengenai kepemilikan lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu di Aceh Tengah oleh Prabowo.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua kali ini beragendakan penyampaian visi misi bidang Infrastruktur, Energi, Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, mengungkap fakta sebenarnya di balik video keributan antara pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019) lalu.

Ferdinand Hutahaean mengisahkan, kejadian itu terjadi setelah segmen kedua debat Capres, Minggu (17/2/2019) lalu.

Pada segmen kedua, Jokowi menyampaikan mengenai kepemilikan lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu di Aceh Tengah oleh Prabowo.

"Saat itu Pak Jokowi menyampaikan pernyataan yang dilarang dan tidak diperbolehkan oleh tata tertib debat, yaitu menyerang pribadi pak Prabowo," tutur Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini, kepada Tribunnews.com, Selasa (19/2/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, Jokowi melakukan fitnah terkait Prabowo menguasai ratusan ribu hektar lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.

"Pada saat itu Jokowi menyampaikan tentang penguasaan lahan yang dilakukan Prabowo dan itu adalah fitnah. Tidak demikian. Menguasai lahan itu tidak seperti itu," tegas Ferdinand Hutahaean.

"Pak Jokowi menuduh begitu, yang tidak seharusnya dilakukan. Karena debat kita ini bicara tentang negara, bukan bicara aset dan harta pasangan calon lain. Jadi salahnya pak Jokowi di situ," jelas Ferdinand Hutahaean.

Baca: Gagasan Prabowo Pisahkan Kemenhut dan Kementerian LH Disebut Tepat

Pada saat waktu istirahat tersebut, Ferdinand Hutahaean mengajukan protes keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

"Kami protes keras ke KPU dan Bawaslu, agar KPU menegor Jokowi pada saat itu juga dan menyatakan yang dilakukannya itu salah, melanggar tata tertib debat," kisah Ferdinand Hutahaean.

Tetapi, kata dia, KPU dan Bawaslu tidak berani untuk menegur.

Malah KPU dan Bawaslu menurut dia, hanya menyarankan BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu.

Untuk itu pula Senin (18/2/2019), BPN Prabowo-Sandi sudah mengajukan pengaduan ke Bawaslu.

"Intinya peristiwa itu terjadi begitu prosesnya. Maka ketika saya tampak begitu keras bicara," kenangnya.

"Kalau dengan TKN, tidak ada yang begitu serius karena kami mengajukan protes ke TKN tidak ada gunanya. Kami mengajukan protes ke KPU dan Bawaslu," tegasnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Jokowi dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved