Pilpres 2019
Dilaporkan ke Bawaslu, Mendagri Sebut Dirinya Tidak Kampanyekan Jokowi
Ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019) Tjahjo menegaskan tidak mengkampanyekan Joko Widodo saat itu.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Nusantara melaporkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo ke Bawaslu terkait teriakan kata “Pak Jokowi” dan “Dana Desa” bersama sekitar 3.500 kepala desa dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Ancol beberapa waktu lalu.
Ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019) Tjahjo menegaskan tidak mengkampanyekan Joko Widodo saat itu.
“Apakah itu kampanye? Saya tidak sebut nomor 01 atau pilih Pak Jokowi, kan tidak, silakan dicek,” ungkapnya.
Baca: Jusuf Kalla Optimis Pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Vietnam Akan Dorong Perekonomian Asia
“Saya juga tidak teriakkan hal tersebut dalam konteks Pak Jokowi sebagai capres, tapi kapasitas beliau sebagai presiden, kan boleh saja, saya ini pembantu presiden,” imbuhnya.
Tjahjo menyatakan bahwa teriakan itu ia gelorakan bersama kepala desa karena dana desa merupakan komitmen Presiden Jokowi memeratakan pembanguna terutama dari kawasan desa.
“Saya mengatakan dana desa bergulir cepat dan semakin besar karena Pak Presiden, saya kira sah-sah saja,” jelasnya.
Baca: Dirjen Dukcapil: WNA Punya KTP Elektronik Sudah Banyak dan Tidak Masalah
Mendagri sendiri menyerahkan sepenuhnya pelaporan itu kepada Bawaslu.
“Kalau ada yang mau melaporkan silakan tapi prinsipnya kan saya tidak berkampanye, sebagai menteri saya boleh dong menyampaikan program-program presiden,” katanya.
Advokat Nusantara melaporkan Tjahjo Kumolo terkait netalitas sebagai pejabat negara.
Baca: Jusuf Kalla: Gubernur Bertanggung Jawab Turut Serta Pimpin Padamkan Kebakaran Hutan di Bengkalis
Dahlan Pido sebagai perwakilan Advokat Nusantara mengatakan apa yang dilakukan Mendagri menguntungkan salah satu paslon Pilpres 2019.