Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Kemenkominfo sebut Kabar Server Settingan Pilpres Hoaks

"Ah kalau itu sudah hoaks. KPU juga kan sudah bilang, tidak ada urusannya sama server kalau perhitungan suara," katanya

Penulis: Amriyono Prakoso
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua KPU Arief Budiman beserta enam Komisioner KPU setelah melaporkan hoaks server settingan ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menjelaskan adanya settingan dari server Singapura mengenai hal pilpres ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto menjelaskan hal tersebut sudah pasti hoaks.

Baca: Ferdinand: Orang di Video Server Settingan Bukan Orang Asing di Politik

Terlebih dengan laporan yang dilayangkan oleh KPU kepada Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, semua perhitungan suara KPU, tidak berdasar pada server.

Tetapi perhitungan surat suara secara manual.

Semakin tidak dapat dipercaya, ketika server tersebut berasal dari Singapura.

"Ah kalau itu sudah hoaks. KPU juga kan sudah bilang, tidak ada urusannya sama server kalau perhitungan suara. Mereka menghitung berdasar pada manual surat suara yang berjenjang," jelas dia di Jakarta, Sabtu (6/4/2019)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman membantah pihaknya melakukan pengaturan seperti yang diberitakan dalam video tersebut.

Arief Budiman pun memberi tiga pernyataan mewakili KPU terkait hoaks tersebut.

Pertama, Arief Budiman menegaskan tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri.

"Semua server Kpu ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa," kata dia.

Pernyataan kedua, terkait dengan hasil pemilu, Arief Budiman menjelaskan hal tersebut diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang.

Antara lain dimulai dari TPS, rapat pleno terbuka di BPK, KPU kabupaten/kota, rapat pleno di KPU Provinsi, dan rapat terbuka di KPU RI secara nasional.

"Kemudian yang ketiga, hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara di TPS," tuturnya.

Baca: Polisi Buru Kreator dan Buzzer Penyebar Hoaks Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan