Pilpres 2019
Siapa Pemenang Mutlak Pilpres 2019? Begini Jawaban Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberi kepastian soal pemenang sebenarnya dalam kontestasi Pilpres 2019.
Editor:
Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan pemenang sebenarnya dalam Pilpres 2019 adalah yang memiliki suara terbanyak dari hasil hitung manual dari form C1.
Kemenangan tersebut, menurut Mahfud, berdasarkan verifikasi dan hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat form C1 yang sudah terkumpul.
Seluruh form C1 tersebut kemudian akan dihitung bersama-sama pada 22 Mei 2019 mendatang.
Waktu tersebut merupakan batas akhir penghitungan seluruh suara yang masuk.
Pernyataan Mahfud ini muncul setelah seorang warganet di Twitter membandingkan data hasil real count KPU lewat situng dan hasil verifikasi C1.
"Nah skr begini Prof,
misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon.
Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu,
mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tulis pengguna akun @wisanggenisena, Senin (22/4/2019).
Mahfud pun menanggapi bahwa kemenangan mutlak berdasarkan form C1.