Pilpres 2019
Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Gerakan Massa Jelang Pengumuman Hasil KPU Pada 22 Mei 2019
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin berharap tidak ada gerakan massa menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin berharap tidak ada gerakan massa menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
Menurut Maruf Amin, keamanan dan kepentingan negara lebih penting dari pada kepentingan sekelompok orang.
Hal itu disampaikan Maruf Amin usai menghadiri acara buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Baca: Mudik Gratis Lebaran 2019 Jalur Lintas Sumatera, Pendaftaran Sampai 24 Mei, Ini Syaratnya
"Saya harap tidak terjadi itu. kenapa? menjaga negara dan keutuhan bangsa, keamanan, ketenteraman, kita harus berpikir bahwa menjaga negara, mengutamakan negara dan bangsa harus lebih kita utamakan. Kita dahulukan daripada kepentingan-kepentingan kelompok dan kepentingan sesaat," ucap Maruf Amin.
Maruf pun mengingatkan, pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu bisa menempuh jalur konsitusional seperti melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: KPK Geledah Kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP
"Kita tunggu pengumuman dari KPU, menunggu apakah ada gugatan-gugatan baik melalui Bawaslu atau melalui MK. sudah itu nanti, sesudah penetapan oleh KPU tentu kita akan lakukan langkah-langkah yang semestinya," kata Maruf.
Selain itu, ia juga meminta kepada elit partai politik agar bisa menahan diri untuk mengikuti aturan main yang sudah disepakati melalui Pemilu damai 2019.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar tak terjadi gejolak di lapisan masyarakat.
"Kepada para tokoh, tokoh agama maupun negarawan, kita ajak supaya kita bersama-sama mengawal ini dan meredam supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujar Maruf.
Jangan takut-takuti kami
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais heran dengan sejumlah ancaman pasal makar kepada mereka yang mengkritik pemerintah saat ini.
Menurut Amien Rais mereka yang dengan mudahnya menerapkan pasal makar seperti tidak pernah membaca Undang Undang Dasar 1945.
"Mereka tidak pernah baca Undang Undang Dasar 1945, tidak paham pancasila, tidak paham demokrasi, tidak paham kedaulatan rakyat," kata Amien Rais dalam pidato deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca: Usman Hamid Nilai Pernyataan Karopenmas Divhumas Polri Soal Brigadir TT Keliru dan Menyesatkan
Amien Rais mengatakan perjuangan Pemilu belum usai.