Pilpres 2019
Tolak People Power, Airlangga Minta Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Adukan ke MK
"Partai Golkar menegaskan agar pihak-pihak yang kurang puas, dapat mengadukan ke Bawaslu atau MK," katanya
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Partai Golkar menegaskan agar pihak-pihak yang kurang puas, dapat mengadukan ke Bawaslu atau MK. Bukan untuk mencari solusi di jalanan," ujar Airlangga Hartarto saat buka puasa bersama dengan Partai Golkar, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Baca: Amankan 22 Mei, Hendropriyono Siap Pinjamkan Anjing yang Mampu Atasi Aksi Brutal
Menurut Airlangga Hartarto, Partai Golkar juga secara tegas menolak people power yang rencananya dikerahkan pada saat KPU mengumumkan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
"Golkar menolak people power," ucap Airlangga Hartarto.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan sejak era reformasi, partainya baru pertama kali memenangkan calon presiden dalam pemilihan umum, dimana calon presiden yang dimaksud adalah Joko Widodo dalam Pemilu 2019.
Baca: Jokowi : Yang Namanya Kalah Mesti Tidak Puas
"Baru saja kita rehat dari politik memenangkan hati rakyat dalam pemilu. Untuk pertama kali pasca reformasi, Partai Golkar memenangkan capres yang diusung," ujar Airlangga.
Diketahui, berdasarkan hitungan cepat dari berbagai lembaga survei, pasangan Jokowi-Ma'ruf lebih unggul dibanding pasangan Prabowo-Sandiaga.