Pilpres 2019
Respons Pernyataan 'MK Tak Berguna di 2014', Mahfud MD Ungkap Hal Lain: Itu Provokatif
Mahfud MD lantas menyinggung pernyataan beberapa tokoh yang menyatakan MK tidak efektif.
Editor:
tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menganjurkan agar persoalan sengketa Pilpres 2019 diselesaikan sesuai aturan.
Bila ada pihak yang tak menerima hasil rekpitulasi KPU, kata Mahfud MD, dapat mengajukan gugatan ke MK.
Mahfud MD menjelaskan, jangan ada anggapan bahwa MK tidak berguna.
Menurut Mahfud MD, bila memiliki bukti-bukti kecurangan yang kuat hingga bersedia mengadu data, MK tentu akan menindaklanjutinya.
Mahfud MD lantas menyinggung pernyataan beberapa tokoh yang menyatakan MK tidak efektif.
Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon beberapa waktu lalu.
Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Ia menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.