Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya

Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pembahasan materi gugatan Pemilu Presiden 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) siang.

Sejumlah tim BPN dan kuasa hukum hadir dalam pembahasan tersebut.

Mereka diantaranya Capres-Cawapres Prabowo-Sandi, Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri, Advokat Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah.

Baca: MK Sudah Terima 327 Permohonan Sengketa Pileg 2019, Gugatan Terbanyak Berasal dari 3 Provinsi Ini

"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.

Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar.

Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto 7
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).

Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca: Dipimpin Adik Prabowo, BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.

Hanya saja, Prabowo tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK.

Prabowo memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.

Dalam mendaftarkan gugatan, rombongan BPN dipimpin adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dan manajerial proses gugatan ke MK.

Hashim ditemani sejumlah tim hukum satu di antaranya Bambang Widjojanto (BW).

Baca: Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019

"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penanggungjawab, kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat, (24/5/2019).

Sebelumnya usai rapat di Kertanegara, tim hukum sendiri memfinalisasi materi dan berkas gugatan di kawasan Thamrin, tepatnya di Midplaza yang merupakan kantor Hashim.

Usai berbuka puasa mereka menyusun hal-hal teknis seputar syarat, materi, serta berkas gugatan.

Hanya saja Andre enggan menjawab, materi apa saja yang menjadi tuntutan pokok ‎kubu Prabowo-Sandi ke MK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved