Kamis, 14 Agustus 2025

Pilpres

Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB.

Editor: Adi Suhendi
Instagram @sandiuno
Capres/Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, mereka yang hadir diantaranya Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.

Mereka berjalan kaki bersama beberapa orang lainnya dan masuk ke Gedung MK melalui pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Baca: Nama Otto Hasibuan dan Irman Putra Sidin Tidak Masuk Daftar Kuasa Hukum Gugatan Prabowo-Sandi ke MK

Kehadiran mereka pun langsung disambut takbir para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN itu.

Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.

Baca: Ringgo Agus Rahman Ingat Impian Masa Kecil Jadi Koki

Saat dimintai komentarnya oawak media, Hashim dan tim hukum BPN berjanji akan memberikan komentar setelah mendaftarkan gugatan tersebut.

"Nanti ya, nanti kita masuk dulu ini," kata Hashim singkat, Jumat (24/5/2019).

Tak ada nama Otto dan Irman

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Berkas gugatan diserahkan tim hukum tanpa didampingi Prabowo-Sandi.

"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penaggungjawab,kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat (24/5/2019).

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jumat 24 Mei di 34 Kota Besar Indonesia, Lengkap Niat dan Doa Buka Puasa

Adapun jumlah tim hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden 2019 sebanyak 8 orang.

Tiga diantaranya yakni mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.

Baca: Penampilan Puput Nastiti Devi, Istri Ahok BTP Berubah Total, Bandingkan dengan Veronica Tan

Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan