Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2019

8 Pengacara BPN untuk Hadapi 'Pertarungan' di MK Dipilih dan Disetujui Bersama Prabowo-Sandi

Hashim selaku penanggung jawab mengatakan bahwa delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga resmi menyerahkan pengajuan pemohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Hadir dalam kesempatan tersebut penanggung jawab tim, Hashim Djojohadikusumo dan ketua tim hukum Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui, ada 8 nama kuasa hukum yang disiapkan kubu Prabowo-Sandi untuk menghadapi persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Baca: Rizal Mallarangeng: Sebagai Kesatria Prabowo Harus Terima Kalau Kalah di MK, Jangan Lagi Marah-Marah

Hashim selaku penanggung jawab mengatakan bahwa delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga atau bahkan mengajukan diri.

"Tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui oleh Prabowo dan Pak Sandi bersama-sama," kata Hashim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/5/2019).

Baca: PKB Ajukan 28 Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Adapun BW, sapaan karib Bambang Widjojanto, kemudian memperkenalkan satu per satu kuasa hukum yang mewakili BPN Prabowo-Sandi.

Dari kedelapan nama tersebut, tak ada nama Otto Hasibuan dan Irman Putera Sidin.

Berikut nama delapan kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.

1. Bambang Widjojanto

2. Denny Indrayana

3. Zulfadli

4. Dorel Aimir

5. Iskandar Sonhadji

6. Iwan Satriawan

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan