Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2019

Ungkap Berbagai Bukti BPN yang Dibawa ke MK, Teuku Nasrullah Yakin Prabowo Menang

Teuku Nasrullah mengungkapkan berbagai bukti kuat yang dibawa BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Instagram @sandiuno
Capres/Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengungkapkan berbagai bukti kuat yang dibawa BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai dengan berbagai bukti kuat tersebut maka BPN Prabowo-Sandi bisa menang.

Hal tersebut dikatakan Teuku Nasrullah saat menjadi narasumber di acara Fakta Tv One dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (28/5).

Awalnya Teuku Nasrullah menjelaskan, banyaknya persoalan ketidakjujuran dan ketidakadilan di pelaksanaan Pilpres 2019.

Diantara persoalan tersebut yakni adanya surat suara yang telah dicoblos terlebih dahulu.

Tak hanya itu, Teuku Nasrullah mengungkapkan beberapa kali peristiwa salah entry saat perhitungan hasil suara Pilpres 2019.

"Apakah itu dianggap sesuatu biasa saja? Apakah kita menginginkan pemilu seperti itu ke depannya?" imbuh Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah juga menjelaskan mengenai alat bukti BPN Prabowo-Sandi yang diisukan tak kuat untuk menang di MK.

"Kalau alat bukti kami miliki tak kuat dan tak lengkap maka kita tak akan maju ke MK.

Justru yang ada adalah ketika tak kuat dengan alat bukti maka kita maju ke MK, yang ada adalah legalisasi kecurangan dan ketidakadilan," papar Teuku Nasrullah.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan