Pilpres 2019
Soal Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Prabowo: Kami Mohon Para Pendukung Tak Perlu Hadir
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto lewat pernyataannya meminta kepada para pendukungnya untuk tak hadir di kawasan Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto lewat pernyataannya meminta kepada para pendukungnya untuk tak hadir di kawasan Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto angkat bicara perihal sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK akan digelar pada Jumat (14/6/2019) mendatang.
Melalui pernyataannya yang diunggah oleh akun Instagram @Gerindra, Prabowo Subianto menyampaikan beberapa hal terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Baca: Bambang Widjojanto Enggan Tanggapi soal Jumlah Saksi yang Akan Diajukan dalam Sidang Gugatan Pilpres
Baca: Rencana Mobilisasi Massa Sidang Gugatan ke MK, Bupati Tuban: Serahkan ke MK, Tak Perlu ke Jakarta
Terutama terkait rencana para pendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan hadir ke kawasan Gedung MK.
Mengenai penyelesaian hasil pemilu yang ditetapkan KPU, kata Prabowo, dirinya dan Sandiaga Uno telah menyerahkan ke jalur konstitusional.
Menurut Prabowo, dari awal dirinya dan Sandiaga Uno telah bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai tanpa menggunakan kekerasan.
"Mengenai penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU beberapa saat yang lalu, saya dan saudara Sandiaga Uno memutuskan untuk menyerahkan persoalaan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional," ujar Prabowo dalam video tersebut.
Baca: Peran KPU dan Kubu Jokowi dalam Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK Diungkap Yusril
Baca: 5 Hal tentang Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2019 di MK yang Harus Diketahui
"Dari awal, saya dan saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan," imbuh Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menghendaki terjadinya kerusuhan.
Ia bahkan meminta kepada para pendukungnya untuk selalu tenang dalam menghadapi situasi saat ini.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini," ujar Prabowo.
Baca: Gerindra dan NasDem Gugat Penghitungan Suara Pemilihan DPRD DKI ke MK
Baca: Terima Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, MK : Hakim Akan Menilai
"Karena itu, saya dan saudara Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai, dan selalu berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan diantara anak bangsa," lanjutnya.
Prabowo pun mengimbau kepada para pendukungnya, untuk tidak perlu hadir di kawasan Gedung MK saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 dilaksanakan.
"Karena itu, saya dan saudara Sandiaga Uno emohon pendukung kami untuk tidak perlu hadir di kawasan MK dihari-hari mendatang," imbau Prabowo.
Sebelumnya, MK telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum serentak 2019.
Baca: Jusuf Kalla : Prabowo Orangnya Realistis, Terima Apapun Putusan MK Nanti
Baca: Caleg Nasdem Ikut Menggugat ke MK, Ada Dugaan Perpindahan Suara Antar Caleg
Satu di antaranya jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pilpres 2019.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Dikutip dari Tribunnews.com, Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Baca: Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi Heran TKN Dapat Bocoran dari MK, Arteria Dahlan : Itu Hebatnya Kita
Baca: JK: Lebih Aman Jokowi dan Prabowo Bertemu Sebelum Putusan MK
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
(Tribunnews.com/Whiesa)