Pilpres 2019
BPN Berharap Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlangsung Dengan Kelas Negarawan
Hidayat Nur Wahid berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar menangani sengketa hasil Pilpres 2019 secara objektif dan independen.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar menangani sengketa hasil Pilpres 2019 secara objektif dan independen.
Apalagi Prabowo-Sandi telah mengeluarkan imbauan agar para pendukungnya tidak menghadiri sidang perdana gugatan Pemilu Presiden.
Tujuannya adalah untuk memberikan keleluasaan kepada hakim MK dalam menangani perkara.
"Untuk betul-betul membuktikan bahwa MK itu kan satu-satunya lembaga dipersyaratkan keanggotaannya adalah negarawan. Jadi biar jadi lembaga negarawan yang betul-betul bisa menegakkan hukum yang adil yang benar mengoreksi kecurangan, mengoreksi ketidakadilan supaya MK bisa menyelamatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan Pemilu supaya hasil pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres betul-betul legitimate dan dipercaya rakyat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/6/2019).
Baca: Kominfo: Pembatasan Media Sosial Situasional
Baca: BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak
Baca: Momen Mengharukan Bersama Mendiang Ayahanda Dewi Perssik Akhirnya Diunggah Sang Penyanyi
Menurut Hidayat kepercayaan Prabowo tersebut sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus sengketa hasil Pemilihan Umum.
Semua hakim MK memiliki komitmen yang sama seperti Ketua MK Anwar Usman yang mengatakan taat Pada konstitusi dan takut kepada Allah.
"Sebaiknya itu tidak hanya dimiliki oleh Ketua MK tapi semua hakim MK harus memiliki sikap politik yang sama," katanya.
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu juga berharap bahwa sidang gugatan Pilpres berlangsung dengan negarawan.
Artinya sidang benar benar menguji fakta dan data.
"Besok itu betul-betul harus dilakukan persidangan yang menandakan bahwa ini persidangan kelas negarawan sehingga betul-betul yang hadir adalah fakta data dan menghukum berdasarkan fakta dan data sebenarnya," ujarnya.
Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.