Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2019

Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK, Berikut Analisisnya

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan 99,99 persen permohonan BPN Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak MK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

Selain itu, pada awalnya Prabowo-Sandi tidak ingin mengajukan gugatan Pemilu Presiden ke MK.

Hanya saja karena permintaan dari masyarakat dan pendukungnya, Prabowo-Sandi akhirnya menggugat hasil Pemilu Presiden yang diindikasikan banyak kecurangan.

"Gugatan kan ini sebenarnya pak Prabowo dan bang Sandi kan tidak ingin menggugat ke MK, tapi karena tuntutan pendukung dan masyarakat akhirnya beliau menyampaikan gugatan ke MK, jadi tuntutan ini bukan hanya Prabowo Sandi tapi ini soal masyarakat," katanya.

Baca: Wanita Berinisial A, Mantan Trainee YG Entertainment DidUga Terlibat Skandal Narkotika B.I eks iKON

Adapun dalam sidang perdana nanti, tim hukum hanya akan didampingi sejumlah pimpinan BPN Prabowo-Sandi.

Yang hadir pun menurut Andre tidak akan banyak karena ada pembatasan.

"Yang bakal hadir itu tentu pasti ada tim pengacara, mungkin ada beberapa orang, sama pimpinan BPN, karena ini kita masih negosiasi katanya hanya 15 orang yang bisa hadir. Pengacara dan pendamping," katanya.

Imbauan Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).

Baca: Jabatan Maruf Amin Di Bank Syariah Dipersoalkan, PKB : KPU Sudah Katakan Penuhi Syarat

"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.

Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.

Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat  di Rumah
Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat di Rumah (Tangkap layar Twitter @prabowo)

Prabowo Subianto juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti.

Hal itu menurut Prabowo Subianto, guna menghindari fitnah serta adanya provokator dalam aksi di depan MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan