Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK, BW Ogah Tanggapi, Ini Respons BPN

Faldo Maldini menyebut Prabowo tidak akan menang Pemilu di MK. BW ogah menanggapi dan inilah respons BPN.

Kolase TRIBUNNEWS.COM/Jeprima-Tangkap Layar YouTube
Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK, BW Ogah Tanggapi, Ini Respons BPN 

Faldo Maldini menyebut Prabowo tidak akan menang Pemilu di MK. BW ogah menanggapi dan inilah respons BPN.

TRIBUNNEWS.COM - Faldo Maldini menyebut calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto tidak akan menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikatakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu lewat video yang diunggah di channel YouTube-nya.

Wasekjen PAN tersebut membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK.

Faldo juga membuat hitung-hitungan terkait suara Prabowo-Sandiaga bila ingin menang di Pemilu.

Selain itu, Faldo memberikan pesan pada pendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Baca: Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Baca: KPU Tidak Akan Jawab Soal Pendapat Ahli yang Dikutip Kuasa Hukum Prabowo - Sandi di Sidang MK

Lantas bagaimana reaksi BPN serta Bambang Widjojanto (BW) menanggapi pernyataan Faldo Maldini?

1. Bambang Widjojanto ogah menanggapi

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019)
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) (Tribunnews/Jeprima)

Bambang Widjojanto enggan menanggapi pernyataan Faldo Maldini yang menyebut Prabowo tidak akan menang dalam sengketa Pilpres 2019 di MK.

Ketua tim kuasa hukum 02 itu menilai, pernyataan Faldo tidak penting, bahkan mempertanyakan status Faldo Maldini.

"Saya tidak begitu penting dengan pernyataan seperti itu. Dia itu lawyer atau bukan?" kata Bambang di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019).

Selain mempertanyakan status Faldo Maldini, Bambang pun mempertanyakan kompetensi dan keahlian Faldo Maldini.

"Saya hari ini tidak mewakili BPN loh, saya mewakili principal."

"Kalau orang yang tidak punya keahlian, kompetensi, terus bicara, itu kira-kira orang yang seperti apa ya?"

"Jadi saya sih ngomong yang simple-simple aja," kata Bambang.

Baca: Soal Perlindungan Saksi ke MK, Bambang Widjojanto: Saya Sama Sekali Belum Bicara Tentang Saksi

Baca: Permintaan Perlindungan Saksi ke LPSK Disebut Framing, Apa Kata Bambang Widjojanto?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan