Selasa, 12 Agustus 2025

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Protes Saat Saksi Ahli 01 Belum Sempat Bicara, Hakim MK Langsung Ambil Sikap

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW memprotes saksi ahli Jokowi-Maruf Amin, Profesor Eddy Hiariej.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW memprotes saksi ahli Jokowi-Maruf Amin, Profesor Eddy Hiariej.

Saat itu Profesor Eddy Hiariej padahal belum sempat mengemukakan pendapatnya di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Hakim MK Suhartoyo langsung mengambil tindakan dari protes yang diajukan Bambang Widjojanto.

Mulanya tim kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, menerangkan saksi ahli pertama mereka adalah Profesor Eddy Hiariej.

"Yang pertama Profesor Eddy Hiariej," katanya.

Ketua MK Anwar Usman kemudian mempersilahkan Profesor Eddy Hiariej untuk memberikan pendapatnya di mimbar.

"Silahkan," ucap Anwar Usman.

"Baik di mimbar ya," tambahnya.

Tiba-tiba Bambang Widjojanto memohon izin untuk bertanya kepada hakim MK.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan